ATA Chapter /number
AIRCRAFT GENERAL
ATA Number
|
ATA Chapter name
|
ATA 05
|
TIME LIMITS/MAINTENANCE CHECKS
|
ATA 06
|
DIMENSIONS AND AREAS
|
ATA 07
|
LIFTING AND SHORING
|
ATA 08
|
LEVELING AND WEIGHING.
|
ATA 09
|
TOWING AND TAXIING
|
ATA 10
|
PARKING, MOORING, STORAGE AND RETURN TO
SERVICE
|
ATA 11
|
PLACARDS AND MARKINGS
|
ATA 12
|
SERVICING - ROUTINE MAINTENANCE
|
ATA 18
|
VIBRATION AND NOISE ANALYSIS(HELICOPTER
ONLY)
|
AIRFRAME SYSTEMS
ATA Number
|
ATA Chapter name
|
ATA 20
|
STANDARD PRACTICES – AIRFRAME
|
ATA 21
|
AIR CONDITIONING AND PRESSURIZATION
|
ATA 22
|
AUTOFLIGHT
|
ATA 23
|
COMMUNICATIONS
|
ATA 24
|
ELECTRICAL POWER
|
ATA 25
|
EQUIPMENT/FURNISHINGS
|
ATA 26
|
FIRE PROTECTION
|
ATA 27
|
FLIGHT CONTROLS
|
ATA 28
|
FUEL
|
ATA 29
|
HYDRAULIC POWER
|
ATA 30
|
ICE AND RAIN PROTECTION
|
ATA 31
|
INDICATING / RECORDING SYSTEM
|
ATA 32
|
LANDING GEAR
|
ATA 33
|
LIGHTS
|
ATA 34
|
NAVIGATION
|
ATA 35
|
OXYGEN
|
ATA 36
|
PNEUMATIC
|
ATA 37
|
VACUUM
|
ATA 38
|
WATER/WASTE
|
ATA 39
|
ELECTRICAL - ELECTRONIC PANELS AND
MULTIPURPOSE COMPONENTS
|
ATA 40
|
MULTISYSTEM
|
ATA 41
|
WATER BALLAST
|
ATA 42
|
INTEGRATED MODULAR AVIONICS
|
ATA 44
|
CABIN SYSTEMS
|
ATA 45
|
DIAGNOSTIC AND MAINTENANCE SYSTEM
|
ATA 46
|
INFORMATION SYSTEMS
|
ATA 47
|
NITROGEN GENERATION SYSTEM
|
ATA 48
|
IN FLIGHT FUEL DISPENSING
|
ATA 49
|
AIRBORNE AUXILIARY POWER
|
ATA 50
|
CARGO AND ACCESSORY COMPARTMENTS
|
STRUCTURE
ATA Number
|
ATA Chapter name
|
ATA 51
|
STANDARD PRACTICES AND STRUCTURES -
GENERAL
|
ATA 52
|
DOORS
|
ATA 53
|
FUSELAGE
|
ATA 54
|
NACELLES/PYLONS
|
ATA 55
|
STABILIZERS
|
ATA 56
|
WINDOWS
|
ATA 57
|
WINGS
|
POWER PLANT
ATA Number
|
ATA Chapter name
|
ATA 61
|
PROPELLERS
|
ATA 71
|
POWER PLANT
|
ATA 72
|
ENGINE - RECIPROCATING
|
ATA 73
|
ENGINE - FUEL AND CONTROL
|
ATA 74
|
IGNITION
|
ATA 75
|
BLEED AIR
|
ATA 76
|
ENGINE CONTROLS
|
ATA 77
|
ENGINE INDICATING
|
ATA 78
|
EXHAUST
|
ATA 79
|
OIL
|
ATA 80
|
STARTING
|
ATA 81
|
TURBINES (RECIPROCATING ENGINES)
|
ATA 82
|
ENGINE WATER INJECTION
|
ATA 83
|
ACCESSORY GEARBOXES
|
ATA 84
|
PROPULSION AUGMENTATION
|
ATA 85
|
FUEL CELL SYSTEMS
|
ATA 91
|
CHARTS
|
ATA 92
|
Electrical System Installation
|
Jenis-jenis
periods maintenance
Setiap pesawat udara selama beroperasi
pasti mempunyai jadwal untuk perawatan. Perawatan ini harus dilakukan karena setiap
komponen mempunyai batas usia tertentu sehingga komponen tersebut harus
diganti. Selain itu, komponen juga harus diperbaiki bila ditemukan telah
mengalami kerusakan. Secara garis besar, program perawatan dapat dibagi menjadi
dua kelompok besar, yaitu perawatan preventif dan korektif. Perawatan preventif
adalah perawatan yang mencegah terjadinya kegagalan komponen sebelum komponen
tersebut rusak. Sedangkan perawatan korektif adalah perawatan yang memperbaiki
komponen yang rusak agar kembali ke kondisi awal.
Perawatan preventif dapat dibagi menjadi 2 jenis
yaitu:
Perawatan periodik atau hard time, merupakan perawatan yang dilakukan
berdasarkan batas waktu dari umur maksimum suatu komponen pesawat. Dengan kata
lain, perawatan ini merupakan perawatan pencegahan dengan cara mengganti
komponen pesawat meskipun komponen tersebut belum mengalami kerusakan.
Perawatan on-condition, merupakan perawatan yang memerlukan inspeksi untuk
menentukan kondisi suatu komponen pesawat. Setelah itu ditentukan tindakan selanjutnya
berdasarkan hasil inspeksi tersebut. Bila ada gejala kerusakan, komponen
tersebut dapat diganti bila alasan-alasan teknik dan ekonominya memenuhi.
Perawatan korektif dikenal pula dengan
nama condition monitoring yaitu perawatan yang dilakukan setelah ditemukan
kerusakan pada suatu komponen, dengan cara memperbaiki komponen tersebut. Bila
cara perbaikan tidak dapat dilakukan dengan alasan teknik maupun ekonomi, maka
harus dilakukan penggantian.
Interval Perawatan Pesawat
Perawatan pesawat biasanya dikelompokkan
berdasarkan interval yang sepadan dalam paket-paket kerja atau disebut dengan
clustering. Hal ini dilakukan agar tugas perawatan lebih mudah, efektif dan
efisien. Interval yang dijadikan pedoman untuk melaksanakan paket-paket
tersebut adalah sebagai berikut:
Flight Hours
Merupakan interval inspeksi yang didasarkan pada jumlah jam operasional suatu pesawat terbang.
Merupakan interval inspeksi yang didasarkan pada jumlah jam operasional suatu pesawat terbang.
Flight Cycle
Merupakan interval inspeksi yang didasarkan pada jumlah takeoff-landing yang dilakukan suatu pesawat terbang. Satu kali takeoff-landing dihitung satu cycle.
Merupakan interval inspeksi yang didasarkan pada jumlah takeoff-landing yang dilakukan suatu pesawat terbang. Satu kali takeoff-landing dihitung satu cycle.
Calendar Time
Merupakan interval inspeksi yang dilakukan sesuai dengan jadwal tertentu.
Merupakan interval inspeksi yang dilakukan sesuai dengan jadwal tertentu.
Dari jumlah tugas perawatan atau
inspeksi yang dilaksanakan, maintenance dapat dibagi dalam minor maintenance
seperti transit check, before departure check, daily check, weekly check dan
heavy maintenance seperti A-Check, B-Check , C-Check dan D-Check.
Minor maintenance:
Transit Check
Inspeksi ini harus dilaksanakan setiap kali setelah melakukan penerbangan saat transit di station mana pun. Operator biasanya memeriksa pesawat untuk memastikan bahwa pada pesawat tidak terdapat satu pun kerusakan struktur, semua sistem berfungsi dengan sebagaimana mestinya, dan servis yang diharuskan telah dilakukan.
Inspeksi ini harus dilaksanakan setiap kali setelah melakukan penerbangan saat transit di station mana pun. Operator biasanya memeriksa pesawat untuk memastikan bahwa pada pesawat tidak terdapat satu pun kerusakan struktur, semua sistem berfungsi dengan sebagaimana mestinya, dan servis yang diharuskan telah dilakukan.
Before Departure Check
Inspeksi ini harus dilakukan sedekat mungkin sebelum tiap kali pesawat berangkat beroperasi, maksimal dua jam sebelumnya.
Inspeksi ini harus dilakukan sedekat mungkin sebelum tiap kali pesawat berangkat beroperasi, maksimal dua jam sebelumnya.
Daily Check (Overnight Check)
Pemeriksaan ini harus dilakukan satu kali dalam jangka waktu 24 jam setelah daily check sebelumnya dilakukan. Setiap hari pesawat telah diprediksi akan ground stop minimal selama empat jam. Inspeksi ini mencakup pemeriksaan komponen, pemeriksaan keliling pesawat secara visual untuk mendeteksi ada atau tidaknya ketidaksesuaian, melakukan pengamanan lebih lanjut, dan pemeriksaan sistem operasional.
Pemeriksaan ini harus dilakukan satu kali dalam jangka waktu 24 jam setelah daily check sebelumnya dilakukan. Setiap hari pesawat telah diprediksi akan ground stop minimal selama empat jam. Inspeksi ini mencakup pemeriksaan komponen, pemeriksaan keliling pesawat secara visual untuk mendeteksi ada atau tidaknya ketidaksesuaian, melakukan pengamanan lebih lanjut, dan pemeriksaan sistem operasional.
Weekly Check
Pemeriksaan ini harus telah dilakukan dalam tujuh hari penanggalan. Termasuk dalam inspeksi ini adalah before departure check.
Pemeriksaan ini harus telah dilakukan dalam tujuh hari penanggalan. Termasuk dalam inspeksi ini adalah before departure check.
Aircraft maintenance checks adalah
periode pemeriksaan yang harus dilakukan pada pesawat setelah penggunaan
pesawat untuk jangka waktu tertentu, digunakan sebagai parameter interval untuk
heavy maintenance yang meliputi A-Check, B-Check, C-Check, dan D-Check.
A Check
— Dilakukan kira-kira setiap satu bulan. Pemeriksaan
ini biasanya dilakukan hingga 10 jam. Pemeriksaan ini bervariasi, bergantung
pada tipe pesawat, jumlah siklus (takeoff dan landing dianggap sebagai siklus
pesawat, atau jam terbang sejak pemeriksaan terakhir. Perawatan pesawat jenis
ini hanya melakukan pemeriksaan pada pesawat terbang untuk memastikan kelaikan
mesin, sistem-sistem, komponen-komponen, dan struktur pesawat untuk beroperasi.
Untuk Boeing 737 Classic A-check dilakukan setelah 300 jam terbang, Airbus A340
setelah 450 jam terbang, Boeing 747-200 setelah 650 jam.
B Check
—Bergantung
pada masing-masing jenis pesawat, pemeriksaan berkisar antara 9 hingga 28 jam
ground time dan biasanya dilakukan kira-kira setiap lima bulan. Perawatan
pesawat dalam skala kecil ini hanya meliputi proses pembersihan, pelumasan,
penggantian ban apabila sudah aus, penggantian baterai, dan inspeksi struktur
bagian dalam.
C Check
C Check
— Sebuah
pesawat harus melakukan C-Check setelah 15-18 bulan. Bergantung pada tipe
pesawat, pemeriksaan ini bisa memakan waktu 10 hari. Perawatan pesawat tipe ini
merupakan inspeksi komprehensif termasuk bagian-bagian yang tersembunyi,
sehingga kerusakan dan keretakan di bagian dalam dapat ditemukan. Untuk Boeing
737-300 dan 737-500, inspeksi ini dilakukan setiap 4.000 FH. Untuk Boeing
737-400 dilakukan setiap 4.500 FH. Sedangkan untuk Boeing 747-400 dilakukan
setiap 6.400 FH dan Airbus A-330-341 dilakukan setiap 21 bulan.
D Check
— Inspeksi ini biasa disebut overhaul. Pemeriksaan
jenis ini adalah perawatan yang paling detail, untuk pesawat Boeing 737-300,
737-400 dan 737-500, inspeksi ini dilakukan setiap 24.000 FH. Sedangkan untuk
Boeing 747-400 dilakukan setiap 28.000 FH dan untuk Airbus A-330-341 dilakukan
setiap 6 tahun. Pada pengecekan jenis ini pesawat diinspeksi secara
keseluruhan, biasanya memakan waktu 1 bulan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar